Friday, December 7, 2018

Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api Dan Tajam

Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam - Kepolisian RI menangkap Hercules Rosario Marshal dan 45 anak buahnya dengan tuduhan kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Pada dikala ini Hercules dan kelompoknya masih menjalani proses investigasi di kantor Polisi Daerah Metro Jaya.

"Bila terbukti melanggar hukum, akan ditahan," kata Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Bayuseno dikala ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu, 9 Maret 2013.



Berdasarkan pernyataan Putut, tuduhan kepemilikan senjata dijatuhkan tidak pada dikala penangkapan. Polisi menjerat atas kepemilikan senjata sehabis menemukan sejumlah senjata api dan senjata tajam di rumah Hercules dan sekitarnya. "Jumlahnya nanti masih dalam pemeriksaan," kata dia.

Putut juga tidak sanggup memastikan adanya unsur pemerasan yang menjadi penyebab ditangkapnya Hercules. Ia justru menyatakan, polisi belum menemukan bukti atas kemungkinan pelanggaran tersebut. Akan tetapi akan turut dijerat pada Hercules kalau selama proses penyelidikan ditemukan bukti kuat.

Menurut dia, penangkapan Hercules juga bukan suatu operasi khusus. Kepolisian Metro Jaya mengklaim kerap melaksanakan operasi penanganan premanisme. Sedangkan penangkapan Hercules hanya kebetulan alasannya yakni operasi rutin tersebut digelar di Polisi Resor Jakarta Barat. "Siapa yang melanggar hukum, kita tegakkan."

Hercules
dan kelompoknya ditangkap sehabis lima anggota kelompoknya merusak dan memecahkan beling di kompleks ruko PT Tjakra Multi Stategi, bersahabat apartemen Belmont Residence, Srengseng, Kembangan, Jumat sore 8 Maret 2013.

Hercules Dijerat Kepemilikan Senjata Api dan Tajam, Sumber ....

No comments:

Post a Comment